Periodisasi Tafsir Al-Qur’an
Al-Quran merupakan kitab suci dan pedoman hidup bagi umat Islam.
Didalamnya terkandung ajaran-ajaran keagamaan yang mencakup semua aspek
kehidupan, baik yang berhubungan dengan Tuhan ataupun dengan sesama manusia.
Namun ajaran-ajarannya masih merupakan secara global, diperlukan
penafsiran-penafsiran tekstual dan kontekstual dalam memahami inti dari
nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Tentu dimasa-masa awal keislamaan
penafsiran Al-Quran dipegang penuh otoritasnya oleh Nabi Muhammad SAW,
beliaulah yang langsung menafsirkan apa yang dimaksud oleh Al-Quran baik dengan
ucapan atau perbuatannya. Setelah beliau wafat, umat Islam semakin berkembang
pesat dan tersebar luas serta perkembangan zamanpun mengalami kejadian-kejadian
terbarukan. Dari sinilah mulai peran para intelektual muslim dalam
menyelesaikan persoalan-persoalan ummat terkhusus dalam upaya penafsiran
Al-Quran terhadap persoalan-persoalan baru yang semakin kompleks. Perjalanan keilmuan
tafsir sangatlah panjang perkembangannya, untuk memudahkan pengklasifikasiannya
berikut ini merupakan periodisasi penafsiran Al-Quran menurut Walid Saleh:
1.
Periode
Klasik Awal
Penafsiran pada
periode ini menggunakan metode sanad dan rasional yang dipadukan menjadi satu
dan perkembangannya sangat dipengaruhi oleh aspek gramatikal kebahasaaan yang
pada saat itu sedang dalam proses formalisasi kodifikasi ilmu gramatikal bahasa
arab. Imam Maturidi (w. 333 H/904 M) dan Muqatil ibn Sulaiman (w. 150 H/ 767 M)
adalah salah satu intelektual muslim yang lahir pada masa ini dan Muqatil adalah
seorang mufassir pertama yang menafsirkan Al-Quran seacara utuh. Sebelumnya
telah banyak para intelektual muslim yang menafsirkan Al-Quran hanya sebatas
terhadap ayat dan surat tertentu yang dipandang butuh akan tafsirannya. Namun
pada periode ini juga muncul dua kelompok antimainstream yaitu, kelompok syiah
yang berpendapat bahwa penafsiran Al-Quran hanya dilakukan oleh para imam
mereka dan kelompok sunni ekstrem yang berpendapat penafsiran Al-Quran hanya
bisa dilakukan lewat hadist rasul saja.
2.
Periode
Klasik
Periode ini
dimulai sejak munculnya aliran Tafsir Nishaphuri dan perkembangan keilmuan
tafsir untuk pertama kalinya berpusat di dunia Islam bagian timur. Para
penulis dari Nishapur, terutama al-Tha`labi (w. 427/1035) dan al-Waḥidi (w.
468/1078), menjadi penulis terpenting pada periode ini. Pada periode ini kitab tafsir
ditulis dengan menggunakan metode keselarasan penggabungan antara dimensi
teologi, filologi dan mistisisme. Sehingga karya-karya pada periode ini
sangatlah menarik dan tetap popular selama berabad-abad setelahnya.
3. Periode Retoris
Periode ini dimulai setelah revolusi sastra yang dipelopori oleh
Abdul Qahir al-Jurjani (w. 471/1078). Oleh karena itu para mufassir
diperiode ini menggunakan metode pendekatan teologi, filologi, mistisisme, dan
retorika dalam menafsirkan Al-Quran. Salah satu mufassir terkenal dan terbaik
pada periode ini adalah al-Zamakhshari (w. 538/1144) penulis tafsir Al-Qur'an al-Kashshaf yang sangat fenomenal. Bahkan para mufassir
terkenal seperti al-Razi (w. 604/1207) dan al-Bayḍawi (w. 719/1311) terus
menggunakan al-Kashshaf sebagai model
tafsir Al-Qur’an dan untuk pertama kalinya dalam periode ini tafsir Al-Qur’an
universal pertama di dunia Islam yang ditulis oleh seorang pemuka Mu’tazilah
dibaca dan daiakui kehebatannya oleh seluruh kelompok aliran muslim dunia.
4.
Periode Gloss
Periode ini disebut juga dengan periode khasyiah. Kemunculannya
ditandai dengan lahirnya kitab populer pertama Khasyiah al-Kashshaf karangan Ibnu al-Munayyir (w. 683/1284). Setelah itu, hal ini
menjadi sebuah trend yang dimana pada saat itu setiap mufaasir berlomba-lomba
menulis Khasyiah dari al-Kashshaf.
Namun pada perjalanan selanjutnya, karya al-Bayḍawi (w. 719/1319) yaitu Anwar
al-Tanzil menjadi populer dan diambil sebagai rujukan utama kitab tafsir.
Bahkan oleh Kesultanan Ottoman dijadikan sebagai buku pembelajaran utama dalam
majelis-majelis keislamaan. Seorang mufassir terkenal yaitu al-Suyuṭi (w.
911/1505) turut ikut mengajarkan karya tersebut dan menulis penjelasan
mengenainya. Kemudian pada periode ini tidak semua kalangan mufassirin senang
melihat bidang keilmuan tafsir metode gloss sebagai mode dominan dalam menaafsirkan
Al-Qur'an. Salah satu tokoh penentang utamanya adalah Abu Ḥayyan al-Gharnaṭi
(w. 745/1344). Mereka melihat ini merupakan suatu fenomena kemunduran keilmuan
tafsir, yang dimana para mufassir hanya mencukupkan diri dengan menuliskan
khasyiah tanpa memiliki tafsir yang berdiri sendiri dan mereka menduga adanya
penyimpangan dalam metode gloss ini. Maka mereka bertekad untuk kembali
menggalakkan metode penulisan tafsir klasik.
5.
Periode Modern
Permulaan periode modern dimulai oleh al-Alusi (w. 1270/1854) seorang mufassir klasik modern diakhir abad ke sembilan belas. Pada periode ini ada dua hal penting yang perlu diperhatikan yaitu kemenangan paradigma Ibnu Taimiah dan tantangan sains yang pada era modern ini semakin pesat dan maju perkembangannya. Kemudian pada periode inilah metode penafsiran Al-Quran saat ini sedang berjalan dan berproses dengan segala dinamikanya.
Komentar
Posting Komentar