Hak dan Kewajiban Warga Negara

 

Hak dan Kewajiban Warga Negara

 

     Hak secara ringkas dapat didefinisikan sebagai apa yang harus diterima dan kewajiban adalah apa yang harus diberikan atau dipenuhi. Sedangkan warganegara adalah sekolompok masnyarakat atau penduduk yang menempati atau berada dibawah lingkup suatu negara tertentu. Konsep hak dan kewajiban warganegara ini telah hadir dan ada sejak lama walaupun mungkin pada awalnya tidak diistilahkan seperti yang sekarang ini. Keberadaan dan keselaran kedua komponen tersebut sangatlah penting dalam menunjang, mendorong, mengkonsep, dan mengembangkan kemajuan dan kesejahteraan suatu bangsa atau negara.

     Adapun hak dari warganegara adalah segala sesuatu yang sudah seharusnya dan sewajibnya didapatkan oleh seeorang warganegara baik itu dalam aspek pendidikan, kesejahteraan, keamanan, dan banyak lainnya, dengan kata lain hak warganegara adalah apa yang menjadi kewajiban negara itu sendiri. Semua lapisan masyarakat dalam suatu negara tanpa memandang perbedaan yang terjadi seperti miskin atau kaya dan terhormat atau terhina memiliki posisi hak yang sama dalam bernegara yang harus dipenuhi dan dicukupi oleh negara. Negara wajib hukumnya hadir dan berperan penuh dalam pemenuhan segala apa yang menjadi hak warganegaranya. Seperti contoh semua warganegara apapun lapisannya memiliki hak yang sama dalam mengakses pendidikan, tidak ada yang perlu dibedakan antara pendidikan yang kaya dan miskin. Karena pada realitasn yang terjadi terkadang orang miskin kesulitan dalam mendapatkan hak pendidikannya, karena ada berbagai faktor yang menghambatnya, salahsatunya adalah masalah biaya pendidikan yang semakin tinggi ketika jenjang pendidikan itu sendri semakin tinggi, imbasnya banyak dari orang miskin yang tidak dapat menyelesaikan masa pendidikannya atau hanya sebatas sampai jenjang tertentu yang sesuai dengan kemampuan finansialnya. Ini merupakan PR besar bagi penyelengggara negara dan bagi kita sendiri sebagai warga negara. Kenepa ?  karena memang pada faktanya pemerintah telah banyak melakukan program beasiswa pendidikan bagi mereka yang tidak mampu, tapi kemudian beasiswa itu tidak tepat sasaran karena berbagai hal yang terjadi dibelakangya, salah satunya adalah keterlibatan orang yang cukup mampu dalam upaya merebut apa yang seharusnya menjadi hak bagi mereka yang kurang mammpu. Sudah seharusnya kita bersama menyadari apa yang seharusnya dan bukan seharusnya milik kita, niali empati dan kepedulian yang tinggi sangat dibutuhkan dalam persoalan ini. Tapi memang kita tidak dapat menampik fakta yang terjadi dimana memang sudah begitu banyak beasiswa yang diberikan bagi mereka yang kurang mampu dan bagi mereka yang berprestasi. Sedangkan bagi mereka golongan orang-orang yang hanya cukup mampu tidak begitu mendapat perhatian lebih, karena sebenarnya golongan mereka yang cukup mampu juga perlu dibantu dan diperhatikan kehidupannya, karena memang mereka bukan termasuk golongan orang-orang sangat mampu yang tidak perlu dibantu lagi dan bukan juga termasuk golongan orang-orang kurang atau tidak mampu yang memang sudah banyak yang membantu. Oleh karena itu dalam hal ini diperlukan sikap kebijaksanaan dari semua pihak yang terlibat didalamnya, terkhusus bagi negara selaku pelaksana apa yang menjadi hak bagi warganya.

     Sedangkan kewajiban dari warganegara adalah segala sesuatu yang sudah sudah seharusnya dan sewajibnya dilaksanakan atau dikerjakan oleh warganegara itu sendiri atas apa yang menjadi hak-haknya negara. Seperti contoh mencintai dan berusaha menjalankan nilai-nilai bangsa yang telah disepakati bersama, mentaati semua peraturan dan ketetapan negara, membayar pajak, menjaga keamanan dan ketertiban bengsa, dan lain sebagainya. Kewajiban warganegara ini sangatlah vital posisinya bagi suatu negara. Karena kunci dari berjalan dan berkembangnya suatu negara tergantung pada masyarakatnya. Walaupun sebenarnya kedua komponen itu penting, tapi yang paling penting adalah peranan masyarakat itu sendiri. Bahkan bisa dikatan kewajiban warganegara tetap harus dilaksanakan meskipun negara itu sendiri tidak memenuhu apa yang menjadi hak warganegaranya. Kenapa ? Karena bila kewajiban itu warganegara itu terputus maka hancurlah negara itu. Tapi bila permasalahannya terdapat pada pemerintah yang tidak memenuhi hak warganegara, permasalahan itu akan selesai dengan mengganti pemerintahan baru yang baik. Tetapi walaupun begitu, keselarasan kedua komponen itu sangat jauh lebih baik, jika disbandingkan hanya dengan salah satunya.

      Hak dan kewajiban warganegara haruslah selalu berada jalur yang sama keduanya, karena kesduanya merupakan penompang peting kesejahteraan suatu bangsa, apabila hilang salah satunya, maka pincanglah suatu negara atau bahkan akan hancur lebur negara tersebut. Maka hal tersebut merupakan tugas bersama antara masyarakat dan pemerintah selaku pemegang kekuasaan negara yang diperlukan saling kerjasama dan saling menguntungkaan satu sama lain, guna mewujudkan suatu bangsa yang maju dan sejahtera.

Komentar