Normatif dan Historis dalam Studi Islam
Dalam mempelajari studi
Islam terdapat beberapa aspek dan pendekatan yang penting untuk diketahui dan
dipahami, karena itu merupakan bagian yang tidak bisa dilepaskan dan dipisahkan
keberdaannya dalam keilmuan Studi Islam. Sebagaima Prof. amain Abdulloh
berpandangan akan ada dua aspek keislamaan, yaitu aspek normatif dan aspek
historis.
Pendekatan normatif
dalam Studi Islam adalah pendekatan yang memandang agama dari sisi ajaran,
dogma dan keyakinan yang asli dan pokok berasal dari Al-Qur’an. Dari pengertian
tersebut dapat diketahui beberapa komponen penting dalam aspek normatif agama
Islam yaituberupa Al-Qur’an, hadits, rukun iman dan islam, ihsan, dan lain
sebagainya. Komponen-komponen tersebut
merupakan bagian dari ajaran, dogma dan norma-norma yang pokok dan berasal dari
Tuhan dengan kata lain tidak ada pihak manapun yang mengintervesinya. Selain
beberapa komponen tersebut, pendekatan normatif juga memiliki sifat yang
mengingakat kepadanya, yaitu bersifat mutlak yang artinya norma-norma ini
berlaku secara pasti dan harus diimplementasikan oleh para penganutnya, ideal
yang berarti norma-norma ini memiliki karakteristik yang ideal atau pas dalam
mengatur kehidupan duniawi dan ukhrawi para pemeluknya, dan bersifat sejati
yang bermakna bahwa norma-norma ini adalah asal muasal dari dan hakikat
sebenarnya dari ajaran agama yang kemudian berkembang semakin kompleks.
Sedangkan aspek historis
dalam ilmu Studi Islam dapat dikatakan tentang apa yang terjadi serta proses
terjadi dan berkembangnya sebuah interpretasi atau penafsiran dan resepsi atau
penerimaan. Jadi, dalam perjalanan panjang Agama Islam itu sendiri telah
terjadi proses interpretasi baik secara langsung atau tidak atas ajaran atu
norma-norma agama karena tuntutan perkembangan zaman yang semakin kompleks
permasalahannya dan semakin butuhnya interpretasi baru dalam menyelesaikan
semua problematika kehidupan yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Adapun pada
subtema terjadinya resepsi terdapat dua pengkasifikasian, yang pertama adalah
resepsi yang bersifat informatif yaitu tindakan penerimaan atas sesuatu dari
segi informasinya dan yang kedua adalah resepsi yang bersifat peformatif yaitu
sebuah tindakan penerimaan atas sesuatu darii segi aksi atau aktualisasinya.
Sebagai contoh dari keduanya adalah berbedanya antara Imam Bukhari dan Imam Tirmidzi
dalam memahami dan mengambil hujjah atas hadis Nabi tentang kesembuhan
seseorang yang sakit berkat bacaan surat al-fatihah dan kemudian dia memberi
imbalan kepada si pembaca surat al-fatihah itu. Di satu sisi Imam Bukhori
menjadikan hadits ini sebagai dalil kebolehan menerima imbalan atas bacaan
A-Qur’an dan di sisi lain Imam Tirmidzi menjadikan hadits ini sebagai dalil
keutamaan surat al-fatihah yang dapat dijadiakn obat penyembuh baagi seseorang
yang sedang sakit. Adapun mengenai pendekatan historis dalam Studi Islam
memiliki artian tersendiri yaitu sebuah usaha yang sistematis untuk mengetahui,
memehami dan membahas dari sisi
sejarahnya menngenai seluk beluk agama Islam secara mendalam. Lebih jelasnya
itu merupakan sebuah studi pendekatan Islam dari segi sejarah perkembangan dan
perjalanannya dalam usaha untuk mengetahui hakikat sebenarnya. Contoh penerapan
pendekatan historis adalah latar belakang Imam Syafi’i dalam menulis kitab Ar-Risalah
adalah sebagai upaya dalam mencoba menselarkan atau mengambil jalan tengah atas
jurang pemahan yang terjadi diantara metode para ahlur ra’yi dan ahlul
hadist.
Adapun contoh dari dua aspek atau pendekatan tersebut adalah firman
Tuhan akan adanya jasad Fir’aun yang diawetkan oleh Tuhan sebagai bahan
pembelajaran bagi ummat yang akan
datang, ini merupakan bagian dari normatif agama dan upaya pencarian jasad
Fir’aun oleh sebagian ilmuan dan akhirnya berhasil yang kemudian menjadi bahan
bukti kebenaran Tuhan, ini merupakan bagian dari historis agama. Dari contoh
tersebut mempertegas bahwa normatif dan historis adalah salah satu diantara
sekian banyak aspek penting dalam keilmuwan Studi Islam yang sangat berguna
dalam upaya memahami segala dinamika yang berkaitan dengan studi keislaman
secara mendalam.
Komentar
Posting Komentar