Mengenal Lambang Negara
Lambang negara Indonesia
adalah burung garuda yang didalamnya
termuat simbol-simbol yang merepresantikan nilai-nilai Pancasila. Lambang
sendiri berarti adalah sesuatu yang menjadi tanda akan sesuatu itu sendiri dan
mengandung makna atau maksud tertentu. Jadi, dapat diartikan bahwa lambang
negara adalah adalah sebuah simbol yang menjadi tanda dan ciri khas bagi negara
tersebut serta lambang itu sendiri memiliki makna yang terkandung didalamnya
sebagai bentuk representasi dari negara tersebut.
Lambang garuda Pancasila
memiliki sejarahnya tersendiri, yaitu dimulai setelah di proklamasikannya
negara ini, para tokoh bangsa merasa perlu adanya sebuah simbol yang menjadi
lambing bagi negara ini. Kemudian pada tanggal 10 Januari 1950 dibentuklah
panitia khusus dalam pembentukan lambang negara dengan nama panitia lencana
negara. Kemudian terpilihlah dua rancangan terbaik lambing negara milik Sultan
Hamid II dan Muhammad Yamin. Namun pada proses selanjutnya rancangan Sultan Hamid II
diterima, sedangkan Muhammad Yamin tersingkirkan karena mengandung unsur sinar
matahari yang disinyalir merupakan pengaruh budaya Jepang. Akhirnya, setelah
melalui beberapa perubahan, pada tanggal 11 Februari 1950 sidang kabinet
Republik Indonesia Serikat meresmikan rancangan lambang negara Indonesia karya
Sultan Abdul Hamid II. Selanjutnya, Presiden Sukarno pada tanggal 20 Maret 1950
memerintahkan untuk me-redesain ulang lambang garuda dengan beberapa perubahan
pada penambahan jambul kepala garuda, posisi cakar kaki garuda yang semula
dibelakang jadi didepan dan pemfinalisasian tata warnanya.
Banyak perbedaan dari para tokoh yang
berpendapat asal-usul pengambilan lambang garuda ini, ada yang menyebutkan dari
makhluk mitologi hindu, burung rajawali Sayyidina Ali dan elang jawa. Namun
terlepas dari perdebatan tersebut, inti dari nilai burung garuda ini melambangkan
ketinggian, keluhuran, kekuatan, dan kegagahan yang dimiliki bangsa Indonesia.
Adapun kepala burung garuda pancila yang menghadap kanan melambangkan kebajikan
yang dimana pada umumnya kanan adalah lambang bagi kebajikan dan
kebenaran. Selanjutnya jumlah dari seluruh bulu Garuda Pancasila adalah
melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Negara Indonesia, yaitu pada tanggal
17 Agusus 1945. Rinciannya adalah sebagai berikut:
-
45 helai bulu di bagian leher
-
17 helai bulu pada masing-masing sayap
-
19 helai bulu di bagian pangkal ekor
-
8 helai bulu pada ekor
Kemudian makna yang terkandung
dalam pengambilan warna bagi burung garuda adalah:
-
Kuning sebagai lambang kesuburan, kemegahan
dan keluhuran
-
Hijau sebagai lambang kesuburan dan
kemakmuran
-
Merah sebagai lambang keberanian dan
kebenaran
-
Hitam sebagai lambang keabadian dan
kehormatan
-
Putih sebagai lambang kesucian, kebenaran dan
kemurnian
Kemudian makna yang terkandung
dalam lambang sila-sila Pancasila adalah:
-
Sila ke-1 adalah bintang tunggal dalam
perisai yang melambangkan cahaya kerohanian yang dipancarkan Tuhan kepada
setiap hambanya dengan perisai kuat anugerah besar Tuhan atas Negara ini
-
Sila ke-2 adalah rantai emas berbentuk segi
empat dan lingkaran yang melambangkan laki-laki dan perempuan yang bersatu
sebagai makhluk social dan menciptakan ikatan yang kuat bagai rantai
-
Sila ke-3 adalah pohon beringin yang
melambangkan persatuan bangsa yang kokoh bagai akarnya dan Negara hadir sebagai
tempat berteduh yang menyejukan bagi semua rakyatnya
-
Sila ke-4 adalah kepala banteng yang
melambangkan perkumpulan permusyawaratan yang dimiliki bangsa ini bagai banteng
yang merupakan hewan social yang suka berkerumun dan berkumpul bersama
sekawananya
-
Sila ke-5 adalah padi dan kapas yang
melambangakan pangan dan sandang yang merupan kebutuhan dasar manusia,
begitupula dengan keadilan yang menjadi kebutuhan dan hak dasar bagi setiap
warga negara
Kemudian makna dari pita putih
yang dicengkeramnya adalah lambang garis khatulistiwa yang melewatin sebagian
wilayah Indonesia dan makna dari tulisan “ Bhineka Tunggal Ika” adalah melambangkan
persatuan dan kesatuan bangsa ini walaupun terdiri dari aneka ragan suku,
budaya, ras dan agama.
Pada hakikatnya, yang terpenting adalah
bukan tentang seberapa bagus filosofisnya sebuah lambang negara, tapi yang
terpenting adalah seberapa hebat dan makmurnya sebuah negara dalam melayani
rakyatnya. Karena tentu kita semua tidak ingin menjadi sesuatu yang elok dimuka
tapi busuk didalam. Dengan sebegitu bagusnya filosofis Negara Indonesia ini,
kita semua berharap, ini menjadi doa dan pecut kesadaran bagi kemajuan bangsa
Indonesia kedepannya.
Komentar
Posting Komentar