Integrasi-Interkoneksi Ilmu

 

Integrasi-Interkoneksi Ilmu

     Ilmu merupakan suatu hal penting bagi umat manusia, tanpa keberadaan ilmu umat manusia hanya akan menjadi seonggok batu yang tidak berguna. Dalam perspektif agamapun, ilmu menempati peranan yang penting, sampai-sampai Tuhan mewajibkan para hambanya untuk senantiasa menuntut ilmu sejak buaian hingga liang lahat. Seiring dengan perkembangan zaman, cabang dan rumpun keilmuan semakin banyak dan kompleks, tidak ada seorangpun bahkan kecerdasan buatan sekalipun yang mengetahui dengan pasti berapa jumlah cabang keilmuan yang ada saat ini. Walaupun begitu, bukanlah berarti semua cabang keilmuan dapat berdiri sendiri, karena pada sejatinya semua cabang keilmuan saling dan bahkan harus selalu berhubungan satu dengan yang lainnya. Dari sinilah kemudian lahir istilah integrasi dan interkoneksi Ilmu.

     Pada masa dinasti awal keislaman, aktualisasi dari konsep integrasi dan interkoneksi ilmu sangatlah nyata terlihat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya lahir para cendikiawan muslim yang mahir sekaligus dalam banyak cabang keilmuan, terkhusus dalam keilmuan umum dan agama yang pada masa itu masih dipandang sebagai dua kutub yang saling bertentangan. Seperti kemudian apa yang terjadi pada abad pertengahan di dunia barat terdapat fenomena dominasi kuat agama atas rasio yang diperankan oleh para agamawan. Kemudian, fenomena tersebut bergeser menjadi dominasi kuat rasio atas agama pada era ranaisans yang diperankan oleh para cendikiawan. Adapun pada era kontemporer saat ini, haruslah terbebas dari pemisahan-pemisahan keilmuan yang telah terjadi sebelumnya. Walaupun memang diantaranya merupakan sebuah entitas yang berbeda-beda, bukanlah berarti tidak dapat dipertemukan dan didialogkan. Justru dengan diterapkannya konsep integrasi dan interkoneksi antar ilmu, niscaya akan tercipta iklim yang sehat karena adanya implikasi saling menghargai, mengapresiasi dan melengkapi antar keilmuan.

     Di Indonesia sendiri, upaya dalam pengimplementasian konsep integrasi dan interkoneksi antar ilmu terlihat mulai serius disaat masa awal kemerdekaan Indonesia. Dimana saat itu, tercetus sebuah ide untuk mendirikan sebuah lembaga tinggi pendidikan Islam yang memiliki model berbeda dengan lembaga pendidikan Islam tradisional. Dari sinilah mulai cikal bakal  berdirinya apa yang sekarang kita kenal dengan Universitas Islam Negri di seantero Indonesia. Sangatlah jelas terlihat berbeda model pendidikan Islam yang diterapkandi lembaga modern yang diaktori oleh Universitas Islam dan lembaga tradisional yang diaktori oleh pesantren. Nilai-nilai normatif sangatlah kental sekali melekat pada lembaga Islam tradisional. Sedangkan di lembaga Islam modern, lebih ditekankan pada aspek historis-diskursif disertai dengan pembekalan teori-teori sosial-filosofis serta penekanan akan pentingnya daya nalar yang kritis dan objektif. Keberadaan dua model pendidikan Islam ini bukanlah suatu permasalahan, justru keberadaan keduanya menjadi sangatlah penting dalam menjaga keseimbangan kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat Indonesia secara luas.

     Dalam konteks ke-Indonesiaan, karena memang menganut sistem negara yang berlandaskan pada agama, penekanan pada integrasi dan interkoneksi antara ilmu umum dan agama perlu menjadi perhatian penting. Lebih rinci dalam konteks ke-Islaman, peran itu telah dan sedang dipegang oleh semua Universitas Islam dan lembaga pendidikan lainnya yang ada di seantero negri. Penerapan integrasi dan interkoneksi antara kelimuan umum dan agama tidaklah menyebabkan kelemahan bagi salah satu atau keduanya. Justru malahan akan memperkuat eksitensi keduanya. Misalkan dalam ilmu fikih yang tidak hanya mencukupkan diri dengan sumber-sumber ilahiah, tetapi justru ketika dikaloborasikan dengan keilmuan umum lainnya produk hukum yang dihasilkannya akan lebih membumi dan lebih sesuai dengan realitas yang terjadi seiring dengan perkembangannya zaman. Begitu pula dengan ilmu umum yang ketika dikaloborasikan dengan ilmu agama akan lebih meresap pada jiwa serta menjadi semacam rambu-rambu atas apa yang boleh dan tidak seharusnya dilakukan. Dengan begitu, keberadaan keduanya akan lebih bermakna dan memiliki arti yang lebih bagi kehidupan masyarakat secara luas.

     Namun, perlu menjadi perhatiann juga atas batas-batas yang perlu dipatuhi dalam konsep integrase dan interkoneksi antara ilmu umum dan agama. Janganlah sampai terjadi Islamisasi ilmu dan sekulerisasi islam. Islamisai ilmu terjadi disaat pengeksplorasian ilmu umum tercampuri oleh kepentingan agamis dan terdominasi oleh pengaruh ilmu agama secara berlebihan. Sehinga yang terjadi adalah pemerkosaan ilmu umum demi kepentingan dan mencari-mencari pembenaran agamis semata. Adapun sekulerisasi Islam terjadi disaat pengeksplorasian ilmu agama tercampuri oleh kepentingan dunawi dan terdominasi oleh ilmu umum secara berlebihan. Sehingga yang terjadi adalah pemerkosaan ayat-ayat ilahiah demi kepentingan duniawi dan kepuasan nafsu semata.

     Konsep integrasi dan interkoneksi ilmu merupakan sebuah hal penting yang perlu untuk diaktualisasikan, tentunya dengan catatan tetap berada dijalurnya dan tidak sampai menimbulkan sebuah penyimpangan yang mengatasnamakan sesuatu. Terlepas dari itu, perkembangan integrasi dan interkoneksi ilmu khususnya di Indonesia mennunjukan trend yang positif. Hal ini menjadi angin segar bagi cita-cita kemajuan besar bangsa Indonesia kedepannya. Tetapi walaupun begitu, tugas dan peran kita saat ini dan kedepannya tetap akan menjadi kunci atas bagaimana perkembangan keilmuan itu berjalan. Oleh karena itu, marilah kita selalu manjaga dan meningkatkan kualitas tradisi keilmuan yang integratif-interkonektif demi masa depan yang lebih positif.

 

    

 

Komentar