Integrasi-Interkoneksi Ilmu
Ilmu merupakan suatu hal penting bagi umat manusia, tanpa
keberadaan ilmu umat manusia hanya akan menjadi seonggok batu yang tidak berguna.
Dalam perspektif agamapun, ilmu menempati peranan yang penting, sampai-sampai
Tuhan mewajibkan para hambanya untuk senantiasa menuntut ilmu sejak buaian
hingga liang lahat. Seiring dengan perkembangan zaman, cabang dan rumpun
keilmuan semakin banyak dan kompleks, tidak ada seorangpun bahkan kecerdasan
buatan sekalipun yang mengetahui dengan pasti berapa jumlah cabang keilmuan
yang ada saat ini. Walaupun begitu, bukanlah berarti semua cabang keilmuan
dapat berdiri sendiri, karena pada sejatinya semua cabang keilmuan saling dan
bahkan harus selalu berhubungan satu dengan yang lainnya. Dari sinilah kemudian
lahir istilah integrasi dan interkoneksi Ilmu.
Pada masa dinasti awal keislaman, aktualisasi dari konsep integrasi dan
interkoneksi ilmu sangatlah nyata terlihat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya
lahir para cendikiawan muslim yang mahir sekaligus dalam banyak cabang keilmuan,
terkhusus dalam keilmuan umum dan agama yang pada masa itu masih dipandang
sebagai dua kutub yang saling bertentangan. Seperti kemudian apa yang terjadi pada
abad pertengahan di dunia barat terdapat fenomena dominasi kuat agama atas
rasio yang diperankan oleh para agamawan. Kemudian, fenomena tersebut bergeser
menjadi dominasi kuat rasio atas agama pada era ranaisans yang diperankan oleh
para cendikiawan. Adapun pada era kontemporer saat ini, haruslah terbebas dari
pemisahan-pemisahan keilmuan yang telah terjadi sebelumnya. Walaupun memang
diantaranya merupakan sebuah entitas yang berbeda-beda, bukanlah berarti tidak
dapat dipertemukan dan didialogkan. Justru dengan diterapkannya konsep integrasi
dan interkoneksi antar ilmu, niscaya akan tercipta iklim yang sehat karena adanya
implikasi saling menghargai, mengapresiasi dan melengkapi antar keilmuan.
Di Indonesia sendiri, upaya dalam pengimplementasian konsep integrasi dan
interkoneksi antar ilmu terlihat mulai serius disaat masa awal kemerdekaan
Indonesia. Dimana saat itu, tercetus sebuah ide untuk mendirikan sebuah lembaga
tinggi pendidikan Islam yang memiliki model berbeda dengan lembaga pendidikan
Islam tradisional. Dari sinilah mulai cikal bakal berdirinya apa yang sekarang kita kenal dengan
Universitas Islam Negri di seantero Indonesia. Sangatlah jelas terlihat berbeda
model pendidikan Islam yang diterapkandi lembaga modern yang diaktori oleh
Universitas Islam dan lembaga tradisional yang diaktori oleh pesantren.
Nilai-nilai normatif sangatlah kental sekali melekat pada lembaga Islam
tradisional. Sedangkan di lembaga Islam modern, lebih ditekankan pada aspek
historis-diskursif disertai dengan pembekalan teori-teori sosial-filosofis
serta penekanan akan pentingnya daya nalar yang kritis dan objektif. Keberadaan
dua model pendidikan Islam ini bukanlah suatu permasalahan, justru keberadaan
keduanya menjadi sangatlah penting dalam menjaga keseimbangan kehidupan sosial dan
keagamaan masyarakat Indonesia secara luas.
Dalam konteks ke-Indonesiaan, karena memang menganut sistem negara yang
berlandaskan pada agama, penekanan pada integrasi dan interkoneksi antara ilmu
umum dan agama perlu menjadi perhatian penting. Lebih rinci dalam konteks
ke-Islaman, peran itu telah dan sedang dipegang oleh semua Universitas Islam dan
lembaga pendidikan lainnya yang ada di seantero negri. Penerapan integrasi dan
interkoneksi antara kelimuan umum dan agama tidaklah menyebabkan kelemahan bagi
salah satu atau keduanya. Justru malahan akan memperkuat eksitensi keduanya. Misalkan
dalam ilmu fikih yang tidak hanya mencukupkan diri dengan sumber-sumber
ilahiah, tetapi justru ketika dikaloborasikan dengan keilmuan umum lainnya
produk hukum yang dihasilkannya akan lebih membumi dan lebih sesuai dengan
realitas yang terjadi seiring dengan perkembangannya zaman. Begitu pula dengan
ilmu umum yang ketika dikaloborasikan dengan ilmu agama akan lebih meresap pada
jiwa serta menjadi semacam rambu-rambu atas apa yang boleh dan tidak seharusnya
dilakukan. Dengan begitu, keberadaan keduanya akan lebih bermakna dan memiliki
arti yang lebih bagi kehidupan masyarakat secara luas.
Namun, perlu menjadi perhatiann juga atas batas-batas yang perlu
dipatuhi dalam konsep integrase dan interkoneksi antara ilmu umum dan agama. Janganlah
sampai terjadi Islamisasi ilmu dan sekulerisasi islam. Islamisai ilmu terjadi
disaat pengeksplorasian ilmu umum tercampuri oleh kepentingan agamis dan
terdominasi oleh pengaruh ilmu agama secara berlebihan. Sehinga yang terjadi
adalah pemerkosaan ilmu umum demi kepentingan dan mencari-mencari pembenaran
agamis semata. Adapun sekulerisasi Islam terjadi disaat pengeksplorasian ilmu
agama tercampuri oleh kepentingan dunawi dan terdominasi oleh ilmu umum secara
berlebihan. Sehingga yang terjadi adalah pemerkosaan ayat-ayat ilahiah demi
kepentingan duniawi dan kepuasan nafsu semata.
Konsep integrasi dan interkoneksi ilmu merupakan sebuah hal penting yang
perlu untuk diaktualisasikan, tentunya dengan catatan tetap berada dijalurnya dan
tidak sampai menimbulkan sebuah penyimpangan yang mengatasnamakan sesuatu.
Terlepas dari itu, perkembangan integrasi dan interkoneksi ilmu khususnya di Indonesia
mennunjukan trend yang positif. Hal ini menjadi angin segar bagi cita-cita
kemajuan besar bangsa Indonesia kedepannya. Tetapi walaupun begitu, tugas dan
peran kita saat ini dan kedepannya tetap akan menjadi kunci atas bagaimana
perkembangan keilmuan itu berjalan. Oleh karena itu, marilah kita selalu
manjaga dan meningkatkan kualitas tradisi keilmuan yang integratif-interkonektif
demi masa depan yang lebih positif.
Komentar
Posting Komentar