Islam Sebagai Sumber Inspirasi Kemanusiaan: Studi Ayat-Ayat Al-Qur’an Dalam Tafsir Al-Misbah

 

Islam Sebagai Sumber Inspirasi Kemanusiaan: Studi Ayat-Ayat Al-Qur’an Dalam Tafsir Al-Misbah

Muhammad Sabiq Rif’atulloh (23105030010)

Tugas UAS Bahasa Indonesia_IAT A_ UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

 

ABSTRAK

     Isu kemanusiaan akhir-akhir ini mendapat perhatian penting di kancah dunia, seiring dengan maraknya dan meningkatnya kasus pelanggaran hak-hak asasi kemanusian. Bahkan tidak sedikit yang beranggapan bahwa Islam menjadi salah satu faktor pemicunya, terutama terkait hak yang menyangkut kaum wanita. Maka dari itu penelitian ini secara umun bertujuan untuk menyelesaikan permalahan kemanusiaan yang terjadi  dan secara khusus bertujuan untuk meluruskan pemahaman dan memposisikan kembali Islam sebagai sumber inspirasi kemanusiaan, dengan melihat bagaimana penafsiran mufassir terhadap ayat-ayat Al-Quran yang berkaitan dengan isu kemanusiaan. Penelitian ini akan mengulas dan mengkritisi pemahaman mufassir terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan isu kemanusian dalam kitab Tafsir Al-Misbah. Adapun penelitian sebelumnya hanya membahas seputar isu kemanusiaan yang secara eksplisit termaktub dalam ayat-ayat Al-Quran tetapi belum membahas pendapat tokoh dan makna yang tersirat dalam ayat-ayat al-Quran megenai isu kemanusiaan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi literatur yang mengulas dan membahas ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan kemanusiaan terkhusus terkait penafiran Quraisy Syihab dalam kitabnya Tafsir Al-Misbah serta ditopang oleh artikel-artikel sebelumnya yang memilki tema senada. Hasil temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa sebenarnya Islam jika dipahami dan diprektikan dengan benar memeberikan perhatian yang lebih terhadap isu kemanusiaan serta memiliki peranan yang penting dalam penuntasan permasalahan krisis hak asasi kemanusiaan yang terjadi saat ini di tengah-tengah masyarakat. Hasil penelitian ini di rekomendasikan kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat dijadikan pedoman kehidupan dan memberikan pandangan bahwasanya Islam adalah Sumber inspirasi kemanusiaan, sebagaimana fitrahnya Islam itu hadir ditengah-tengah masyarakat.

Kata Kunci: Islam, Hak Asasi Manusia, Penafsiran mufassir, Tafsir Al-Misbah

 

 

PENDAHULUAN

     Seiring dengan meningkatnya dan maraknya pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi ditengah-tengah masyrakat, bahkan tidak sedikit yang dengan berani mengatasnamakan agama dalam upaya pembenaran pelanggaran tersebut. Hal tersebut mendorong penelitian ini untuk melihat lewat penafsiran mufassir tentang bagaimana sebenarnya Islam yang dalam konteks ini objeknya adalah Al-Qur’an berbicara soal kemanusiaan. Sebenarnya semua pelanggaran hukum yang terjadi akan otomatis berimplikasi terhadap perampasan hak-hak kemanusiaan. Seperti bentuk penyiksaan, pembunuhan, penganiayaan, perlakuan diskriminatif dan lain sebagainya. Ujung titik inti dari kasus-kasus tersebut adalah kembali kepada pelanggaran apa yang menjadi hak asasi manusia para korbannya. Secara spesifik kasus besar pelanggaran hak asasi manusia yang berkaitan erat dengan dimensi keagamaan adalah konflik Poso yang terjadi pada tanggal 25 Desember 1998 hingga 20 Desember 2001 di Kabupaen Poso Sulawesi Tengah. Peristiwa ini dimulai dari terjadinya bentrokan kecil antarkelompok pemuda yang pada akhirnya menjalar menjadi kerusuhan besar bernuansa agama yang melibatkan banyak pihak. Terdapat 577 korban tewas, 384 terluka, 7.932 rumah hancur, dan 510 fasilitas umum terbakar. Kerusuhan ini kemudian berakhir pada 20 Desember 2001 dengan ditandanganinya Deklarasi Malino antara kedua belah pihak (Devanka, 2021)Dari kasus tersebut dan kasus-kasus pelanggaran lainnya yang saat ini masih marak terjadi, menunjukan bahwa masyarakat secara luas belum memiliki kesadaran yang tinggi terhadap perlu dan pentingnya saling menjaga hak asasi manusia secara bersama-bersama.

     Upaya untuk memeberikan kesadaran kepada masyarakat atas pentingnya menjaga apa yang menjadi hak-hak kita semua sebagai manusia bukanlah perkara yang mudah yang dilakukan. Tapi tidak berarti juga mustahil. Perlu adanya kerjasama dan kesungguhan kuat antar semua elemen masyarakat dalam upaya meningkatkan kesadaran ini. Dalam konteks Indonesia yang mayoritas beragama Islam, namun masih menghadapi problem besar dalam pelanggaran hak asasi manusia. Peran Islam dalam menuntaskan permasalahn ini sangatlah penting dan terbuka lebar. Karena pada sejatinya Islam itu hadir ditengah-tengah kita sebagai Rahmatal lil ’Alamin. Untuk itu, upaya menggaungkan dan mengaktualisasikan Islam sebagai sumber inspirasi kemanusiaan perlu menjadi agenda utama dalam kehidupan bermasyarakat kita. Sebelum beranjak ke agenda besar tersebut, sudah seharusnya kita mengetahui dan memahami terdahulu tentang bagaiman sebenarnya Islam dalam hal ini adalah Al-Qur’an berbicara soal kemanusiaan. Untuk mencapai pemahaman tersebut, kita perlu untuk melihat bagaimana para mufassir memaknai ayat-ayat Al-Quran yang berbicara soal kemanusiaan. Dengan begitu, kita selanjutnya akan memahami secara sempurna tentang bagaimana Islam bersikap terhadap kemanusiaan dan akan mengaktualisasikannya dalam kehidupan dengan sempurna pula.

     Penelitian sebelumnya memberikan kesimpulan bahwa memang dalan ajaran Islam telah diatur dan mengatur dengan semestinya terhadap apa yang saat ini disebut sebagai konsep kemanusiaan. Namun penelitian-penelitian sebelumnya masih hanya terbatas pada penafsiran ayat-ayat Al-Quran tentang kemanusiaan, tetapi belum membahas secara detail tentang bagaimana pendapat mufassir dan korelasinya dengan konsep kemanusiaan yang ada saat ini. Adapun penelitian ini akan fokus dan membahas secara mendalam atas dua pertanyaan saja. Pertama adalah bagaimana sejatinya Islam dalam hal ini khususnya Al-Quran memberikan perhatian penting terhadap isu kemanusiaan? Dan bagaimana pendapat mufassir sendiri mengenai penafsiranya terhadap ayat-ayat tersebut serta korlasinya dengan dengan era sekarang ini?. Fokus pada pertanyaan  tersebut, peneliti akan mencoba  melakukan penjelasan dan penjabaran dari apaya yang peneliti temukan dalam berbagai sumber dan mencoba menghubungkannya dengan realitas yang terjadi saat ini.

     Penelitian-penelitian sebelumnya secara garis besar memberikan kesimpulan bahwa krisis kemanusiaan yang terjadi saat ini merupakan sebagai akibat dari minimnya pemahaman dan aktualisasi kesadaran diri akan esensi Islam yang sejatinya dapat menjadi sumber inspirasi kemanusiaan. Oleh karean itu, peneliti merasa perlu lebih banyak lagi kajian-kajian kemanusiaan dengan basis keislaman, agar umat muslim secara luas dapat memahami dan mengaktualisasikan apa yang menjadi esensi sesungguhnya dari ajaran Islam yang dianutnya.

 

METODE

     Penelitian ini adalah penelitian kualitatif Yang membahas kembali secara deskriftif mengenai konsep kemanusiaan dalam Islam terkhusus yang termaktub dalam ayat-ayat Al-Quran dengan acuan utama dan khususnya adalah Kitab Tafsir Al-Misbah karya Quraish Syihab. Penelitian ini juga merupakan library rise dengan menggunakan data primer dan sekunder. Data primer diambil dari pandangan dan perspektif seorang mufassir mengenai konsep kemanusiaan dalam Islam dan realitas kemanusiaannya yang terjadi saat ini, terutama yang berkaitan erat dengan Islam. Sedangkan data sekunder diambil dari berbagai artikel jurnal, berita dan buku.

     Langkah pertama data-data penelitian diambil dari berbagai arikrel, jurnal, berita dan buku-buku yang berkaitan erat dengan konsep kemanusiaan dalam Islam. Secara khusus penelitian ini bersumber dan berlandaskan pada kitab Tafsir Al-Misbah karya Quraish Syihab seorang mufasir asal Indonesia. Kemudian data yang sudah terkumpul, akan dilakukan analisis secara mendalam dan komprehensif dengan berlandaskan pada penafsiran dan pandangan mufassir terhadap ayat-ayat Al-Quran seputar kemanusiaan agar menghasilkan sebuah kajan bermutu yang dapat menyelesaikan krisis kemanusiaan yang terjadi saat ini. Demikian merupakan cara peneliti dalam pengumpulan dan pengolahan data-data.

 

PEMBAHASAN

(Hasil Temuan)

     Penelitian ini menghsilkan bahwa ada banyak sekali ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan konsep kemanusiaan. Hal ini menunjukan bahwa Islam sebagaimana tujuan dan fitrahnya hadir untuk membebaskan umat manusia dari kondisi-kondisi ketimpangan dan penindasan sosial. Islam menolak segala bentuk tirani, eksploitasi, dominasi, dan hegemoni dalam berbagai aspek kehidupan baik ekonomi, politik, budaya, gender, dan lainnya (Ismail, 2018). Sebagaimana fakta sejarahnya bahwa Islam hadir dan telah berhasil menghilangkan fenomena diskriminasi sosial kaum perempuan dan budak yang terjadi saat itu di masyarakat Arab pra-Islam.

     Dalam hal memilih keyakinan beragama, Islam telah sangat jelas melarang atas adanya paksaan bagi seseorang dalam menentukan keyakiananya. Sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 256. Quraisy Syihab dalam Tafsir Al-Misbah menafsirkan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah tidak adanya paksaan dalam menganut dan memilih keyakian akidah bagi seseorang. Karena Allah menghendaki agar setiap orang merasakan kedamaian.  Sedangkan adanya paksaan dalam beragama menyebabkan jiwa menjadi tidak damai. Tentu ini bertentangan dengan kehendak-Nya dan esensi Islam yang bermakna damai. Oleh karena itu tidak ada dan tidak boleh ada paksaan dalam menganut keyakinan agama Islam. Tidak adanya paksaan dalam menganut agama islam juga merupakan karena telah jelas dan nampak mana jalan lurus yang banyak memberikan maslahah dan jalan sesat yang memberikan banyak mafsadat. Sehingga tidak perlu adanya paksaan dalam memeluk agama Islam ini, karena yang waras dan berakal sudah pasti akan memilih jalan ini. Adapaun orang yang enggan menelusuri jalan ini, pasti ada sesuatu yang keliru dalam jiwa orang tersebut dan menghalangi pandangannya dari jalan lurus yang sudah terbentang di hadapannya.

     Selanjutnya, Quraish Syihab menyatakan bahwa surat Al-Isra ayat 70 merupakan dasar dan bukti kuat bahwa Islam sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Menurutnya “Ayat ini merupakan salah satu dasar menyangkut pandangan Islam tentang Hak-Hak Asasi Manusia. Manusia - siapa pun - harus dihormati hak-haknya tanpa perbedaan. Semua memiliki hak hidup, hak berbicara dan mengeluarkan pendapat, hak beragama, hak memperoleh pekerjaan dan berserikat, dan lain-lain yang dicakup oleh Deklarasi Hak-Hak Asasi Manusia. Hanya saja perludicatat bahwa hak-hak dimaksud adalah anugerah Allah sebagaimana dipahamidari kata karramna/Kami muliakan, dan dengan demikian hak-hak tersebuttidak boleh bertentangan dengan hak-hak Allah dan harus selalu berada dalamkoridor tuntunan agama-Nya” (Syihab, 2005). Lebih lanjut, kata karramna dalam ayat ini merupakan sebuah anugerah berupa keistimewaan internal yang menjadikan manusia mulia dan harus dihormati kedudukan kemanusiaannya. Hal ini lah yang mendasari sikap berdiri sebagai bentuk penghormatan Nabi Muhammad atas jenazah seorang Yahudi yang lewat dihadapannya

     Terkait konsep keadlilan dan kebaikan, terdapat banyak ayat Al-Quran yang memerintahkan demikian. Salah satunya adalah dalam surat An-Nahl ayat 90 yang secara eksplisit dan jelas Alloh memeritahkan kepada para hambanya untuk senantiasa berlaku adil dan kebaikan. Quraish Syihab menafsirkan ayat ini bahwa “Sesungguhnya Allah secara terus menerus memerintahkan siapa pun di antara hamba-hamba-Nya untuk berlaku adil dalam sikap, ucapan dan tindakan, walauterhadap diri sendiri dan menganjurkan berbuat ihsan yakni yang lebih utamadari keadilan, dan juga pemberian apapun yang dibutuhkan dan sepanjangkemampuan lagi dengan tulus kepada kaum kerabat, dan Dia yakni Allahmelarang segala macam dosa, lebih-lebihperbuatan keji yang amat dicelaoleh agama dan akal sehat seperti zina dan homoseksual; demikian jugakemungkaran yakni hal-hal yang bertentangan dengan adat istiadat yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan melarang juga penganiayaan yakni segala sesuatu yang melampaui batas kewajaran. Dengan perintah dan larangan ini Dia memberi pengajaran dan bimbingan kepada kamu semua, menyangkut segalaaspek kebajikan agar kamu dapat selalu ingat dan mengambil pelajaran yang berharga” (Syihab M. Q., 2005)

     Lebih lanjut, dalam ayat lain surat Al-Isra ayat 104 allah memerintahkan para hambanya untuk saling mencegah dalam perbuatan jahat berbarengan dengan perintah untuk saling menyeru kepada kebajikan. Dalam Tafsir Al-Misbah, al-Munkar dimaknai sebagai segala tindakan dan perbuatan yang dinilai buruk dan jahat dalam pandangan agama dan akal sehat masyrakat. Sedangkan al-Ma’ruf dimaknai sebagai segala tindakan dan perbuatan baik dalam pandangan agama dan akal sehat masyrakat juga.

     Salah satu bentuk perbuatan jahat adalah berkata buruk kepada orang lain. Surat An-Nisa ayat 148 menjadi salah satu ayat yang menegaskan pelarangan perbuatan jahat tersebut. Dalam hal ini konteks ayat ini turun ketika orang-orang munafik secara terang-terangan mengolok-ngolok dan berkata buruk kepada umat muslim. Secara naluri insaniah, tentu umat muslim ingin membalas olok-olokan mereka. Namun ayat ini turun untuk mencegah upaya pembalasan tersebut. Allah secara jelas dalam ayat ini disebutkan tidak menyukai perbuatan berkata buruk yang secara tidak langsung menjadi larangan bagi kaum muslim untuk tidak melakukan hal demikian.

     Bahkan dalam surat Al-An’am ayat 108, Allah melarang umat muslim untuk mencaci maki persoalan akidah agama lain yang secar jelas itu menyimpang dari jalan kebenaran. Karena -sebagaimana diterangkan dalam Tafsir Al-Misbah- cacian dan makian tidak akan merighasilkan suatu kemaslahatan. Agama Islam dating untuk membuktikan kebenaran, sedangkan makian biasanya ditempuh oleh mereka yang lemah. Sebaliknya dengan makian boleh jadi kebatilan dapat nampak di hadapan orang-orang awam sebagai pemenang, karena itu suara keras si pemaki dan kekotoran lidahnya tidak pantas dilakukan oleh seorang muslim yang harus memelihara lidah dan tingkah lakunya. Di sisi lain, makian dapat menimbulkan antipati terhadap yang memaki, sehingga jika hal itu dilakukan oleh seorang muslim, maka yang dimaki bukan semakin mendekat malainkan akan semakin menjauh (Syihab M. Q., Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur'an, 2002).

     Dalam ruang lingkup terkecil yaitu keluarga, Islam telah mengatur beberapa ketentuan bagi para pemeluknya. Salahsatunya adalah mengenani keharusan berbakti kepada kedua orangtua dan larangan berkata “ah” atau segala perkataan yang berkonotasi kemarahan, pelalaian dan pelecehan kepada kedua orangtua. Yaitu pada surat Al-Isra ayat 23. Permulaan ayat ini membahas seputar keilahian yaitu larangan menyembah selain Alloh, kemudian dilanjut dengan pembahasan kemanusiaan yaitu keharusan bagi seorang anak berbakti kepada kedua orangtuanya dan larangan berkata tidak seharusnya yang dapat melukai hati kedua orang tua, walau sudah sebanyak dan sebesar apapun pengabdian seorang anak kepadanya kepadanya.

     Dalam surat Al-Hujurat ayat 13, Allah menegaskan bahwa dia telah menciptkan manusia terdiri dari laki-laki dan perempuan. Kemudian manusia dijadikan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku karena semakin berkembang banyak dan tersebarnya diseantero bumi ini. Inti dari ayat ini adalah bahwa semua manusia mempunyai kedudukan yang sama di hadapan allah, tidak ada yang membedekannya baik karena suku, ras, etnis, pangkat dan lain sebagainya. Hanya satu faktor saja yang dapat mempenagruhi tinggi rendahnya posisi manusia di hadapan Allah, yaitu soal kualitas ketakwaan manusia tersebut. Ini menjadi pelajaran bagi umat manusia untuk senantiasa duduk sama rata, tidaka ada yang lebih unggul satu dengan lainnya. Semuanya memilki posisi dan kedudukan yang samam sebagai manusia. Apapun latar belakang manusia tersebut, semuanya tetap harus memegang teguh prinsip “memanusiakan manusia”.

(Diskusi)

      Temuan dalam hasil penelitian ini menunjukan bahwa pada sejatinya Islam merupakan agama yang telah mengatur secara rinci konsep kemanusiaan. Hal ini terlihat dari banyaknya ayat-ayat Al-Qur’an dan ditambah lagi dengan banyaknya hadits serta ketentuan-ketentuan tambahan lainnya yang berbicara soal kemanusiaan.

     Islam sendiri hadir pertama kalinya untuk menyelesaikan krisis kemanusiaan yang terjadi saat itu. Dalam hal ini konteksny adalah masyarakat arab pra-Islam yang memiliki sikap dan perbuatan yang amat memprihatinkan. Mereka tidak segan-segan untuk mengubur hidup-hidup bayi perempuan yang mereka miliki, karena menganggapnya sebagai aib yang perlu disembunyikan. Bagi mereka perempuan adalah representasi bentuk kelemahan dan kehinaan. Sehingga mereka menghiraukan dan melibas secara membabi buta terhadap apa yang seharusnya menjadi haknya kaum perempuan. Bukan hanya kepada kaum perempuan, mereka juga berlaku semena-mena terhadap kaum yang lemah baik secara ekonomi, kekuasaan atau nasab, terutama terhadap kaum budak yang sudah mereka perlakukan layaknya sebuah binatang. Terdapat banyak lagi sikap dan perbuatan mereka yang secara jelas telah mencoreng dan melanggar hak asasi manusia. Oleh karena itu, mereka dikenal sebagai masyarakat jahiliah atau masyarakat bodoh yang tidak mengenal peradaban dan kemanusiaan.

     Kemudian Islam hadir ditengah-tengah masysrakat arab pra-Islam dengan mengemban visi Rahmatal Lil ‘Alamin Islam secara perlahan dan konsisten memeperbaiki penyimpangan-penyimpangan tersebut. Terbukti usha tersebut berhasil dikemudian hari dan menjadikan masyarakat arab sebagai masyarakat yang madani dan menjadi rujukan pedoman keberhsilan bagi kelompok-kelompok masyarakay lainnya. Islam sebagai sebuah agama bukan hanya membahas seputar konsep ketuhanan semata, tetapi lebih dari itu juga membahas seputar kemanusiaan. Sehingga ajarannya bersifat membumi dan mencakup segala aspek kehidupan manusia bahkan sampai hal yang terkecil sekalipun.

     Islam sejak awal telah menegaskan bahwa semua manusia memilki kedukan yang sama rata baik dihadapan sesama manusia juga atau bahkan dihadapan Allah yang Maha Luhur. Kemudian Alloh juga telah menegaskan bahwa dia telah memuliakan umat manusia dihadapan makhluk ciptaan lainnya. Sehingga menjadi sebuah keangkuhan apabila ada seorang manusia yang merasa dirinya memilki kedudukan yang lebih tinggi dari manusia lainnya dan disertai dengan perbuatan dzolim kepada sesamanya, karena dia telah secara nyata dan jelas melangkahi dan menyalahi kehendak Allah yang memposisikan manusia sebagai makhlul yang mulia.Dengan ini secara jelas islam telah menjaidkan aspek kemanusiaan sebagai bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan beragama. 

     Menurut Quraish Syihab, kemanusiaan hakiki dalam pandangan agama selalu disertai oleh nilai-nilai yang bersifat langgeng dan abadi. Semua manusia akan selalu mendambakan terwujudnya keadilan, menilai luhur pengabdian pada orang tua dan mencela kebohongan dan kezaliman apapun agama dan kepercayaan mereka (Syihab M. Q., Toleransi: Ketuhanan, kemanusiaan dan Keberagaman, 2022). Sayyidina Ali mengatakan bahwa “kalua dia bukan anda seagama, maka dia adalah saudara anda sekemanusiaan”, hal ini menjadi landasan bahwa perbedaan sepenting agama saja tidak lantas menghalangi nilai-nilai kemanusian untuk terwujud, apalagi hanya sebatas perbedaan suku, ras, etnis dan lain sebagainya. Kemanusiaan harus selau dan seantisa terwujud dalam setiap sendi kehidupan manusia, sebagaimana Islam telah mengatur hal demikian. Dapat dikatakan keimanan bukan hanya soal kepercayaan kepada Allah semata tetapi juga soal perwujudan nilai kemanusiaan terhadap sesama.

      Islam bahkan melarang para pemeluknya dalam melakukan pemaksaan atas keyakinan orang lain dan larangan untuk tidak mencela keyakinan selain Islam. Padahal Islam telah mengaskan bahwa Islamlah satu-satunya agama yang berada di jalan benar, selainnya merupakan sebuah kesesatan. Ini menunjukan bahwa keyakinan kokoh Islam atas kebenaran tidak lantas mengaburkan Islam terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Justru Islam datang untuk menegakan dan memperkokoh nilai-nilai kemanusiaan disamping juga nilai-nilai ketuhanan. Selain melakukan pencegahan atas segala kejahatan, Islam juga memerintahkan untuk senantiasa menyeru umat manusia kepada kebajikan. Diantara contoh penting amanat Islam terhadap kebajikan adalah kewajiban berbakti kepada orang tua, perlunya saling memafkan, anjuran berkata baik dan saling memuji, seruan bertindak baik sebagai balasan atas tindakan buruk orang lain, dan lain sebagainya. Seorang muslim dituntut untuk selalu berusaha dan seantiasa memilki hubungan yang baik dan benar terhadap Allah dan sesama manusia. Hubungan vertikal dan horizontal itu dituntut harus selalu seirama , karena keduanya merupakan bagian penting dari agama itu sediri.

      Terkait hak kemanusiaan kaum perempuan, Islam hadir sejak awal untuk mengangkat harkat martabat kaum perempuan yang pada saat itu mengalami diskriminasi dan krisis yang luar biasa di kehidupan masyrakat Arab pra-Islam. Kemudian Islam secara khusus Al-Qur’an telah menegaskan bahwa kedudukan dan posisi umat manusia adalah setara, tidak ada yang lebih tinggi dari yang lainnya. Dihadapan allah hanyalah kualitas ketakwaan yang menjadi pembeda kedudukan sesseorang, bukan karena perbedaan ras, suku, bangsa, gender dan lain sebagainya. Selain menegaskan adanya kesetaraan kaum perempuan dan pria, Al-Qur’an juga memeberikan kehormatan daan memberikan apa yang menjadi haknya perempuan. Salahsatunya adalah perempuan berhak mendapatkan hak warisannya. Ini merupakan hal yang baru dalammasyrakat arab pada saat itu, karena sebelumnya perempuan sama sekali tidak boleh menerima harta warisan. Mereka memperlakukan kaum wanita layaknya benda mati milik mereka yang dapat sesuka mereka perlakukan dan tidak memilki hak atas apapun.

      Krisis kemanusiaan yang terjadi saat ini berangkat dari berbagai faktor yang melatar belakanginya. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang beragama, salah satu factor itu adalah minimnya pengaruh agama terkhusus Islam dalam jiwa kehidupan mereka. Sehingga apabila jiwanya sudah kering dari Islam, maka output yang dikeluarkanpun akan sama keringnya dengan jiwanya. Bahkan tidak sedidkit yang melakukan tindakan pelanggaran nilai-nilai kemanusiaan dengan berdalih dan berlindung dibawah Islam. Padahal Islam sejatinya tidak menghendaki hal demikian dan mereka telah berdusta besar mengatasnamakan Islam.

      Islam dalam ajaranya memuat dua pokok utama, yaitu ketauhidan dan kemanusiaan. Kedua aspek hubungan vertikal dan horizontal ini harus selalu berjalan seiringan. Kesahlehan secara ritual merupakan ibadah bentuk penghambaan dan ungkapan rasa syukur manusia kepada Sang Pencipta atas semua karunia dan nikmat yang dianugerahkan-Nya. Sedangkan kesalehan secara sosial merupakan ibadah bentuk aktualisasi kehendak dan ajaran-Nya yang menghendaki terciptanya kehidupan manusia yang aman dan damai. Islam telah sangat jelas dan nyata memberikan perhatian lebih terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Selanjutnya manusia terkhusus umat muslim memilih hendak menjadikan Islam sebagai sumber inspirasi kemanusiaan yang merupakan bentuk ketaatan atau tetap mengabaikannya yang merupakan bentuk kekufuran.

KESIMPULAN

      Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang telah dilakukan, ditemukan fakta bahwa Islam sangat berkaitan erat sekali dengan nilai-nilai kemanusiaan yang bahkan menjadi agenda utama selain ketuhidan dalam Islam itu sendiri.

      Terdapat banyak nilai-nilai ajaran Islam yang secara jelas dan rinci mengatur aspek kemanusiaan. Termasuk dalam Al-Qur’an yang menjadi dasar pedoman kehidupan umat muslim telah sejak awal menegaskan prinsip kesetaraan, keadilan dan keharmonisan. Dengan begitu sangat jelas terbukti bahwa Islam dapat menjadi dan memang seharusnya sebagai sumber inspirasi kemanusiaan.

      Quraish Syihab sebagai salah satu mufassir di era modern telah banyak memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan melalui berbagai media ceramah, tulisan dan termasuk kitab tafsir Al-Qur’an karyanya yang diberi nama Al-Misbah. Secara ekspilist beliau berpendapat Islam bukanlah agama yang menjadi batu hambatan bagi terwujudnya nilai-nilai kemanusiaan sebagaimana anggapan banyak orang, tetapi sebaliknya sejak awal turunya risalah agama ini, Islam telah lebih dahulu memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan untuk ditegakkan di tengah-tengah kehidupan masyrakat. Di era sekarang ini yang dimana krisis kemanusiaan semakin merajalela, peranan Islam begitu terasa penting dalam menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi. Namun tentu perlu diingat, Islam hanyalah menyediakan formulanya, aktor utamanya tetaplah umat muslim itu sendiri yang perlu dan harus bertindak sesuai dengan formula yang telah Islam berikan. Tanpa adanya gerakan nyata dari umat muslim, formula ajaib itu hanya akan tetap tersimpan di teks-teks suci agama.

     Penelitian ini tentu memilki kekuranga disana sini, terutama terkait kuantitas sumber rujukan dan ketajaman analisisnya. Penelitian selanjutnya disarankan untuk memperhatikan kedua aspek tersebut. Banyaknya sumber rujukan dan ketajaman analisis menjadi komponen penting dalam bagusnya kualitas sebuah penelitian. Terlepas dari itu semua, peneliti berharap penelitian ini dapat memberikan andil yang baik dalam proses penyelesaian krisis kemanusiaan yang saat ini sedang terjadi.

 




Komentar