Riview Seminar

 

Riview Seminar

     Tradisi keilmuwan keislaman disetiap tempat memiliki coraknya masing-masing. Pada daerah yang penduduknya mayoritas muslim, corak keilmuwannya tentu sangat identik dan kental dengan kajian normatifnya. Tentu hal itu berbeda dengan kajian keislaman yang ada didaerah yang notabene tidak memiliki penduduk muslim yang dominan. Tetapi hal demikian tidak serta merta menjastifikasi kajian keislamaan yang ada didaerah muslim bersifat subjektif dan didaerah yang penduduknya tidak bernotabene muslim bersifat objektif. Karena bagaimanapun juga sangatlah mungkin terjadi kajian keislamaan yang objektif dilakukan oleh seorang akademisi muslim sebagai bentuk keteguhannya terhadap prinsip dunia akademis dan sangat mungkin juga kajian keislamaan yang subjektif dilakukan oleh seorang akademisi nonmuslim yang memiliki kepentingan terselubung didalamnya.

     Kita telah lama mengenal istilah orientalisme, yaitu suatu pendekatan atau sudut pandang terhadap dunia Timur yang dilakukan oleh orang-orang eropa atau barat. Tidak semua para orientalis memiliki kajian yang objektif, banyak dari mereka justru terpengaruh oleh kepentingan, kekuasaan, dan kontrol siasat politik yang terjadi. Sehingga justru kajian yang dihasilkannya menimbulkan sebuah kesesatan yang merugikan pihak timur. Namun di era sekarang ini, mulai dikenal istilah post orientalisme, yaitu suatu pendekatan dan kajian ulang dengan lebih memperhatikan aspek-aspek penunjang pentingnya dan memelihara kajian agar tetap bersifat objektif terhadap timur yang dilakukan oleh orang eropa atau barat.

     Perlu diketahui, pada saat ini tradisi keilmuwan keislaman semakin berkembang dengan pesat. Bahkan didaerah yang notabene penduduknya muslim, kajian keislamaan nonnormatif sudah bukan merupakan hal yang tabu.

     Di Indonesia sendiri, perkembangan kajian Islam nonnormatif ini dimulai sejak masa awal kemerdekaan Indonesia. Hal tersebut didorong oleh para tokoh bangsa yang merasa butuhnya keilmuwan keislamaan untuk berkembang dan berbaur dengan keilmuwan lainnya. Karena pada masa itu dan sebelumnya, banyak orang yang masih berangggapan bahwa keilmuwan Islam dan keilmuwan umum lainnya berjalan secara masing-masing, tidak dapat dipertemukan dan bahkan banyak yang beranggapan keduanya adalah dua hal ynag bertentangan. Kemudian salah satu upaya para tokoh bangsa dalam mewujudkan hal tersebut adalah dengan mendirirkan sebuah Perguruan Tinggi Islam yang sekarang dikenal sebagai Universitas Islam Indonesia yang menjadi cikal bakal bagi berdirinya semua PTKIN di Indonesia.

     Saat ini, hampir disemua PTKIN di Indonesia secara garis besar mengusung tema integrasi dan interkoneksi antar keilmuwan. Lebih jauh lagi, tradisi kajian keislaman di PTKIN sangat berbeda dengan tradisi kajian keislamaan yang ada di lembaga pendidikan Islam tradisional. Kajian keislamaan yang kritis dengan menggunakan metode pendekatan ilmu soial humaniora sangatlah ditekankan dalam kajian keislamaan di PTKIN. Keberadaan dua trasdisi kajian keislamaan yang berbeda tersebut bukanlah suatu hal yang perlu dipermasalahkan. Bahkan keduanya merupakan hal yang baik bagi perkembangan dan keseimbangan keilmuwan Islam di Indonesia.

Komentar