Riview Seminar
Tradisi keilmuwan keislaman disetiap
tempat memiliki coraknya masing-masing. Pada daerah yang penduduknya mayoritas
muslim, corak keilmuwannya tentu sangat identik dan kental dengan kajian
normatifnya. Tentu hal itu berbeda dengan kajian keislaman yang ada didaerah
yang notabene tidak memiliki penduduk muslim yang dominan. Tetapi hal demikian
tidak serta merta menjastifikasi kajian keislamaan yang ada didaerah muslim
bersifat subjektif dan didaerah yang penduduknya tidak bernotabene muslim
bersifat objektif. Karena bagaimanapun juga sangatlah mungkin terjadi kajian
keislamaan yang objektif dilakukan oleh seorang akademisi muslim sebagai bentuk
keteguhannya terhadap prinsip dunia akademis dan sangat mungkin juga kajian
keislamaan yang subjektif dilakukan oleh seorang akademisi nonmuslim yang
memiliki kepentingan terselubung didalamnya.
Kita telah lama mengenal istilah
orientalisme, yaitu suatu pendekatan atau sudut
pandang terhadap dunia Timur yang dilakukan oleh orang-orang eropa atau barat.
Tidak semua para orientalis memiliki kajian yang objektif, banyak dari mereka
justru terpengaruh oleh kepentingan, kekuasaan, dan kontrol siasat politik yang
terjadi. Sehingga justru kajian yang dihasilkannya menimbulkan sebuah kesesatan
yang merugikan pihak timur. Namun di era sekarang ini, mulai dikenal istilah
post orientalisme, yaitu suatu pendekatan dan kajian ulang dengan lebih
memperhatikan aspek-aspek penunjang pentingnya dan memelihara kajian agar tetap
bersifat objektif terhadap timur yang dilakukan oleh orang eropa atau barat.
Perlu diketahui, pada
saat ini tradisi keilmuwan keislaman semakin berkembang dengan pesat. Bahkan
didaerah yang notabene penduduknya muslim, kajian keislamaan nonnormatif sudah
bukan merupakan hal yang tabu.
Di Indonesia sendiri,
perkembangan kajian Islam nonnormatif ini dimulai sejak masa awal kemerdekaan
Indonesia. Hal tersebut didorong oleh para tokoh bangsa yang merasa butuhnya
keilmuwan keislamaan untuk berkembang dan berbaur dengan keilmuwan lainnya.
Karena pada masa itu dan sebelumnya, banyak orang yang masih berangggapan bahwa
keilmuwan Islam dan keilmuwan umum lainnya berjalan secara masing-masing, tidak
dapat dipertemukan dan bahkan banyak yang beranggapan keduanya adalah dua hal
ynag bertentangan. Kemudian salah satu upaya para tokoh bangsa dalam mewujudkan
hal tersebut adalah dengan mendirirkan sebuah Perguruan Tinggi Islam yang
sekarang dikenal sebagai Universitas Islam Indonesia yang menjadi cikal bakal
bagi berdirinya semua PTKIN di Indonesia.
Saat ini, hampir
disemua PTKIN di Indonesia secara garis besar mengusung tema integrasi dan
interkoneksi antar keilmuwan. Lebih jauh lagi, tradisi kajian keislaman di
PTKIN sangat berbeda dengan tradisi kajian keislamaan yang ada di lembaga
pendidikan Islam tradisional. Kajian keislamaan yang kritis dengan menggunakan
metode pendekatan ilmu soial humaniora sangatlah ditekankan dalam kajian
keislamaan di PTKIN. Keberadaan dua trasdisi kajian keislamaan yang berbeda
tersebut bukanlah suatu hal yang perlu dipermasalahkan. Bahkan keduanya merupakan
hal yang baik bagi perkembangan dan keseimbangan keilmuwan Islam di Indonesia.
Komentar
Posting Komentar