Studi Islam

 

         Studi Islam adalah sebuah ilmu yang secara konsen mempelajari dan mendalami agama Islam secara menyeluruh dengan menggunakan berbagai macam metode dan pendekatan yang telah dikembangkan oleh banyak para tokoh, termasuk dari kalangan orang barat. Inilah yang menjadi ciri khas keilmuan studi islam dengan keilmuan Islam lainnya yang dikembangkan dalam bingkai lembaga pendidikan tradisioanal yang cenderung bersifat sangat kental dengan aspek normatifnya. Diharapkan dengan adanya studi Islam ini, dapat memperkuat dan mempertajam analisis pemikiran Umat Islam dalam beragama. Dengan begitu umat Islam tidak hanya beragama sekedar taklid kepada terdahulunya, tetapi dia memilki landasan pemikiran yang kokoh dan kuat atas apa yang telah menjadi keyakinannya.

    Sesuai dengan metode filsafat ilmu. Studi Islam memiliki tiga landasan pokoknya. Pertama adalah landasan ontologinya yang berupa hakikat dan sumber dari segala sumber yang dikaji, dalam hal ini dapat berupa teks-teks suci keagamaan. Kedua adalah landasan epistimologinya yang berupa proses yang meliputi pengolahan sumber-sumber tersebut untuk mencapai suatu kesimpulan tertentu. Ketiga adalah aksiologinya yang berupa nilai guna atau aktualisasi dari apa yang telah didapatkan dan diproses dari sumber-sumbernya tersebut.

    Selanjutnya, secara objektif Studi Islam memilki tiga pendekatan yang melingkarinya. Pertama dalah pendekatan normatif yang berupa pendekatan yang memandang agama dari sisi ajaran, dogma dan keyakinan yang asli dan pokok serta berasal dari Alloh langsung. Dalam konteks Islam komponen penting tersebut adalah Al-Qur’an, hadits, rukun iman dan islam, ihsan, dan lain sebagainya. Pendekatan ini bersifat mengikat, mutlak, ideal, dan sejati yang bermakna bahwa norma-norma ini adalah asal muasal dan hakikat sebenarnya dari ajaran agama yang kemudian berkembang semakin kompleks. Periode normatif ini sudah terhenti sejak sepeninggalannya Nabi Muhammad, karena semenjak itu terputuslah akses validitasi kebenaran ilahiah yang secara langsung. Kedua adalah pendekatan historis yang berupa proses terjadi dan berkembangnya sebuah interpretasi atau penafsiran dan resepsi atau penerimaan atas atau norma-norma agama yang disebabkan karena tuntutan perkembangan zaman yang semakin kompleks permasalahannya dan semakin butuhnya interpretasi baru dalam menyelesaikan semua problematika kehidupan yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Ketiga adalah pendekatan diskursif yang berupa peninjauan kembali dan pencarian keterkaitan objek kajian yang memadukan dua pendekatan sebelumnya. Hal ini terjadi karena terkadang dua pendekatan sebelumnya belum begitu maksimal dalam pengkajiaanya. Sehingga diperlukan pendekatan baru yang dapat mengkajinya secara penuh dan mendalam.

     Adapun secara subjektif kajian Studi Islam terbagi pada dua bagian. Pertama adalah perspektif Insider yakni perspektif dari diri Islam sendiri yang kemudian terbagi dalam tiga fase. Pertama adalah fase Ulumuddin yang sangat kental sekali corak keilmuannya dengan aspek teologisnya. Kedua adalah fase al-Fikr al-Islami yang corak keilmuannya mulai terjadi adanya diaolog antara aspek teologis dan aspek umum lainnya. Ketiga adalah fase Dirasat Islamiah yang corak keilmuannya dapat dikatakan sebagai fusionisme atau adanya penggabungan antara aspek teologis dan aspek umum lainnya. Sebagai contoh dari tiga fase perjalanan keilmuan tersebut adalah terkait perkembangan penafsiran Al-Qur’an yang pada fase Ulumuddin bercorak bil ma’tsur (sanad), bil ra’yi (rasional) dan bil isyari (isyarat ilahiah) serta bersifat atomistic dan pembahasannya cenderung melangit atau tidak mudah untuk dipahami oleh orang awam. Selanjutnya pada fase al-Fikr al-Islami, penafsiran Al-Qur’an mulai terjadi dialog antar bidang keilmuan. Adapum pada fase ­Dirasat Islamiah upaya penafsiran Al-Qur’an sudah terjadi fusionisme dengan antar bidang keilmuan dan corak metodenya lebih banyak menggunakan penulisan Maudhu’i (tematik) yang bertujuan untuk mempermudah pembaca dalam menentukan tema penafsiran yang akan dibaca. Sedangkan bagian kedua dari kajian studi Islam secara subjektif adalah perspektif Outsider yakni perspektif dari luar Islam yang kemudian terbagi juga dalam tiga fase. Pertama adalah fase polemic yang mengkaji Islam dengan menggunakan identitas Kristen atau agama laiinya. Tujuan dari pengkajian ini adalah untuk mendebat, melemahkan dan mencari kesalahan ajaran Islam itu sendiri. Kedua adalah fase Orientalistik yang mengkaji Islam dengan menggunakan identitas sebagai orang barat atu eropa yang berusaha mengkaji Islam untuk tujuan tertentu dengan menggunakan metode dan cara pandang mereka sendiri. Ketiga adalah fase post-orientalistik yang mengkaji Islam dengan mencoba melampaui atau melibatkan diri secara kritis terhadap perspektif orientalistik. Karena perspektif orientalistik dianggap sering kali menciptakan stereotip, prasangka, dan penjelasan yang kurang akurat tentang Islam itu sendiri

     Perjalan Studi Islam belumlah selesai, ia akan terus berjalan dan berkembang seiring dengan perjalanan dan perkembangan zaman. Pembelajaran Studi Islam sangatlah penting untuk diterapkan dalam lembaga-lembaga pendidikan Islam untuk menjadi penyeimbang dari pembelajaran keislamaan yang saat ini cenderung berat sebelah ke arah normatif. Sudah saatnya para pembelajar untuk lebih berani dan menyingkirkan ketabuannya dalam mengkritisi ajaran agama. Tentu tujuan dari mengkritisi ini bukan untuk membantah ajaran agama, melainkan hanya untuk memperkuat daya nalar kita tentang seperti apa sejatinya ajaran agama itu hadir dan agar kita mempunyai landasan pikiran kokohnya sendiri dalam beragama ini, dengan kata lain agar beragama kita tidak hanya sekedar bertaklid buta dan beragama tidak hanya karena warisan semata. Selalu ingatlah bahwa “Tidaklah beragama orang yang tidak berakal”.

 

Komentar