Studi Islam adalah sebuah ilmu yang secara
konsen mempelajari dan mendalami agama Islam secara menyeluruh dengan
menggunakan berbagai macam metode dan pendekatan yang telah dikembangkan oleh
banyak para tokoh, termasuk dari kalangan orang barat. Inilah yang menjadi ciri
khas keilmuan studi islam dengan keilmuan Islam lainnya yang dikembangkan dalam
bingkai lembaga pendidikan tradisioanal yang cenderung bersifat sangat kental
dengan aspek normatifnya. Diharapkan dengan adanya studi Islam ini, dapat
memperkuat dan mempertajam analisis pemikiran Umat Islam dalam beragama. Dengan
begitu umat Islam tidak hanya beragama sekedar taklid kepada terdahulunya,
tetapi dia memilki landasan pemikiran yang kokoh dan kuat atas apa yang telah
menjadi keyakinannya.
Sesuai dengan metode filsafat ilmu. Studi
Islam memiliki tiga landasan pokoknya. Pertama adalah landasan ontologinya yang
berupa hakikat dan sumber dari segala sumber yang dikaji, dalam hal ini dapat
berupa teks-teks suci keagamaan. Kedua adalah landasan epistimologinya yang
berupa proses yang meliputi pengolahan sumber-sumber tersebut untuk mencapai
suatu kesimpulan tertentu. Ketiga adalah aksiologinya yang berupa nilai guna
atau aktualisasi dari apa yang telah didapatkan dan diproses dari
sumber-sumbernya tersebut.
Selanjutnya, secara objektif Studi Islam
memilki tiga pendekatan yang melingkarinya. Pertama dalah pendekatan normatif
yang berupa pendekatan yang memandang agama dari
sisi ajaran, dogma dan keyakinan yang asli dan pokok serta berasal dari Alloh
langsung. Dalam
konteks Islam komponen penting tersebut
adalah Al-Qur’an, hadits, rukun iman dan islam, ihsan, dan lain
sebagainya.
Pendekatan ini bersifat mengikat, mutlak, ideal,
dan sejati yang bermakna bahwa norma-norma ini adalah asal muasal dan hakikat
sebenarnya dari ajaran agama yang kemudian berkembang semakin kompleks. Periode
normatif ini sudah terhenti sejak sepeninggalannya Nabi Muhammad, karena
semenjak itu terputuslah akses validitasi kebenaran ilahiah yang secara
langsung. Kedua adalah pendekatan historis yang berupa proses terjadi dan
berkembangnya sebuah interpretasi atau penafsiran dan resepsi atau penerimaan
atas atau norma-norma agama yang disebabkan karena tuntutan perkembangan zaman
yang semakin kompleks permasalahannya dan semakin butuhnya interpretasi baru
dalam menyelesaikan semua problematika kehidupan yang tidak pernah terjadi
sebelumnya. Ketiga adalah pendekatan diskursif yang berupa peninjauan kembali
dan pencarian keterkaitan objek kajian yang memadukan dua pendekatan
sebelumnya. Hal ini terjadi karena terkadang dua pendekatan sebelumnya belum
begitu maksimal dalam pengkajiaanya. Sehingga diperlukan pendekatan baru yang
dapat mengkajinya secara penuh dan mendalam.
Adapun secara subjektif
kajian Studi Islam terbagi pada dua bagian. Pertama adalah perspektif Insider
yakni perspektif dari diri Islam sendiri yang kemudian terbagi dalam tiga fase.
Pertama adalah fase Ulumuddin yang sangat kental sekali corak
keilmuannya dengan aspek teologisnya. Kedua adalah fase al-Fikr al-Islami yang
corak keilmuannya mulai terjadi adanya diaolog antara aspek teologis dan aspek
umum lainnya. Ketiga adalah fase Dirasat Islamiah yang corak keilmuannya
dapat dikatakan sebagai fusionisme atau adanya penggabungan antara aspek
teologis dan aspek umum lainnya. Sebagai contoh dari tiga fase perjalanan
keilmuan tersebut adalah terkait perkembangan penafsiran Al-Qur’an yang pada
fase Ulumuddin bercorak bil ma’tsur (sanad), bil ra’yi (rasional)
dan bil isyari (isyarat ilahiah) serta bersifat atomistic dan
pembahasannya cenderung melangit atau tidak mudah untuk dipahami oleh orang
awam. Selanjutnya pada fase al-Fikr al-Islami, penafsiran
Al-Qur’an mulai terjadi dialog antar bidang keilmuan. Adapum pada fase Dirasat
Islamiah upaya penafsiran Al-Qur’an sudah terjadi fusionisme dengan antar
bidang keilmuan dan corak metodenya lebih banyak menggunakan penulisan Maudhu’i
(tematik) yang bertujuan untuk mempermudah pembaca dalam menentukan tema
penafsiran yang akan dibaca. Sedangkan bagian kedua dari kajian
studi Islam secara subjektif adalah perspektif Outsider yakni perspektif
dari luar Islam yang kemudian terbagi juga dalam tiga fase. Pertama adalah fase
polemic yang mengkaji Islam dengan menggunakan identitas Kristen atau agama
laiinya. Tujuan dari pengkajian ini adalah untuk mendebat, melemahkan dan
mencari kesalahan ajaran Islam itu sendiri. Kedua adalah fase Orientalistik
yang mengkaji Islam dengan menggunakan identitas sebagai orang barat atu eropa
yang berusaha mengkaji Islam untuk tujuan tertentu dengan menggunakan metode
dan cara pandang mereka sendiri. Ketiga adalah fase post-orientalistik yang mengkaji
Islam dengan mencoba melampaui atau melibatkan diri secara kritis terhadap
perspektif orientalistik. Karena perspektif orientalistik dianggap sering kali
menciptakan stereotip, prasangka, dan penjelasan yang kurang akurat tentang
Islam itu sendiri
Perjalan Studi Islam
belumlah selesai, ia akan terus berjalan dan berkembang seiring dengan
perjalanan dan perkembangan zaman. Pembelajaran Studi Islam sangatlah penting
untuk diterapkan dalam lembaga-lembaga pendidikan Islam untuk menjadi
penyeimbang dari pembelajaran keislamaan yang saat ini cenderung berat sebelah
ke arah normatif. Sudah saatnya para pembelajar untuk lebih berani dan
menyingkirkan ketabuannya dalam mengkritisi ajaran agama. Tentu tujuan dari
mengkritisi ini bukan untuk membantah ajaran agama, melainkan hanya untuk
memperkuat daya nalar kita tentang seperti apa sejatinya ajaran agama itu hadir
dan agar kita mempunyai landasan pikiran kokohnya sendiri dalam beragama ini,
dengan kata lain agar beragama kita tidak hanya sekedar bertaklid buta dan
beragama tidak hanya karena warisan semata. Selalu ingatlah bahwa “Tidaklah
beragama orang yang tidak berakal”.
Komentar
Posting Komentar